Iklan

Tak Berkutik! Polisi Grebek Rumah Pelaku Penganiayaan di Dabbare , Begini Kronologinya

Sahril
Rabu, 05 Maret 2025, Maret 05, 2025 WIB Last Updated 2025-03-05T13:09:49Z

                Ket.Foto: Pelaku Penganiayaan!!

Sorotanwarga.com, Soppeng - Tim Resmob Polres Soppeng berhasil mengamankan seorang pria bernama Muh. Afjan alias Bontus yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana penganiayaan. 

Penangkapan ini berlangsung di kediamannya di Dabbare, Desa Pattojo, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng pada Rabu (5/3) sekitar pukul 15.30 WITA.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim Resmob, polisi mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di rumahnya. Tanpa menunggu lama, tim segera bergerak ke lokasi untuk memastikan keberadaannya.

Setibanya di tempat kejadian, tim langsung menemukan target yang dimaksud. Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diamankan dan langsung dilakukan interogasi awal di tempat.


Dalam pemeriksaan awal, Muh. Afjan alias Bontus mengakui perbuatannya, sesuai dengan laporan yang telah diajukan oleh korban. 

Atas dasar pengakuan tersebut, polisi langsung membawanya ke Mapolres Soppeng guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kanit Resmob Polres Soppeng, Aipda Jumaldy, membenarkan penangkapan ini. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan kasus ini kepada Unit Pidana Umum (Pidum) untuk diproses lebih lanjut.

”Kami sudah serahkan ke unit Pidum untuk dilakukan proses penyidikannya... Saya lihat di grup, sudah ditahan,” tulis Aipda Jumaldy melalui pesan singkat WhatsApp kepada Sorotanwarga.com, Rabu (5/3).

(Editor: Sahril/Red*)
Komentar

Tampilkan

  • Tak Berkutik! Polisi Grebek Rumah Pelaku Penganiayaan di Dabbare , Begini Kronologinya
  • 0

Topik Populer

Iklan