Iklan

Dana Rp600 Juta untuk BUMDes, Alfret: “Apakah Sudah Digunakan Secara Optimal?”

Sahril
Kamis, 13 Maret 2025, Maret 13, 2025 WIB Last Updated 2025-03-13T09:28:59Z

                      Ket.Foto: Ilustrasi 

Sorotanwarga.com, Soppeng - Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN), Alfret, menyoroti penggunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Citta, Kabupaten Soppeng. 

Sejak 2015, BUMDes tersebut telah menerima alokasi anggaran sekitar Rp600 juta. Namun, hingga kini, transparansi dan efektivitas penggunaannya masih dipertanyakan.

Menurut Alfret , besarnya anggaran yang dikucurkan harus sejalan dengan manfaat nyata bagi masyarakat desa. Ia meminta adanya laporan keuangan yang jelas dan dapat diakses oleh publik.

“Kemana sebenarnya dana ini dialokasikan? Apakah ada keuntungan dari unit usaha yang dibentuk? Masyarakat berhak tahu,” kata Alfret, Kamis (13/3).


Sementara itu, Kepala Desa Citta, Hamka, melalui pesan WhatsApp menjelaskan bahwa dana tersebut telah digunakan untuk beberapa unit usaha, termasuk pertokoan, BRI Link, pertamini, dan sektor pariwisata. 

Akan tetapi , Alfret menilai bahwa sekadar menyebutkan unit usaha tidak cukup tanpa laporan keuangan yang rinci.

Lebih jauh , ia mendorong agar dilakukan audit terbuka guna memastikan tidak ada penyalahgunaan atau ketidakefisienan dalam pengelolaan dana tersebut.

“Apakah Sudah Digunakan Secara Optimal?Jangan sampai BUMDes hanya menjadi formalitas tanpa kontribusi nyata. Jika ada indikasi penyimpangan, aparat penegak hukum harus turun tangan,” tegasnya.

Hingga berita ini disiarkan , belum ada tanggapan lebih lanjut dari pihak Pemerintah Desa Citta.

(Penulis: Sahril/Red*)
Komentar

Tampilkan

  • Dana Rp600 Juta untuk BUMDes, Alfret: “Apakah Sudah Digunakan Secara Optimal?”
  • 0

Topik Populer

Iklan