Soppeng, Sorotanwarga.com - Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Soppeng, Drs. H. Dipa, M.Si., menerima kunjungan resmi Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kantor Bupati Soppeng pada Rabu (19/3).
Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng. Ketua Tim Pemeriksa BPK, Mustika Ganjar Pratiwi, mengungkapkan bahwa tahap pemeriksaan pendahuluan (interim audit) telah selesai dilaksanakan.
Proses ini berlangsung selama 30 hari, yang terdiri dari 5 hari kerja daring serta 25 hari kerja lapangan, terhitung sejak 15 Februari hingga 17 Maret 2025.
"Pemeriksaan interim ini merupakan tahapan krusial sebelum penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Setelah penyerahan LKPD, kami akan melanjutkan dengan pemeriksaan terinci selama 30 hari untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah," kata Mustika.
Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan profesionalisme Tim Pemeriksa BPK dalam menjalankan tugasnya.
Ia berharap proses pemeriksaan berjalan lancar serta menghasilkan rekomendasi konstruktif guna meningkatkan transparansi dan tata kelola keuangan daerah.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan sesuai dengan prinsip good governance. Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dan BPK sangat penting demi terciptanya sistem pemerintahan yang bersih dan transparan," ungkap Wakil Bupati.
Pemeriksaan keuangan daerah oleh BPK ini menjadi bagian dari mekanisme evaluasi tahunan guna memastikan kepatuhan pemerintah daerah terhadap regulasi keuangan negara.
Dengan adanya kolaborasi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dan BPK, diharapkan tata kelola keuangan daerah semakin optimal, demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta kesejahteraan masyarakat Soppeng.
(Sahril)