Sorotanwarga.com, Soppeng - Aktivitas tambang yang diduga ilegal milik, H Dalle, di Jalan Latenribali, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, menjadi persoalan yang tak bisa diabaikan.
Lokasinya yang berdekatan dengan kantor baru Polres Soppeng semakin menyoroti urgensi tindakan dari pihak berwenang, khususnya Satlantas Polres Soppeng.
Keberadaan tambang ini membawa dampak serius bagi keselamatan pengguna jalan.
Truk pengangkut material yang melintas di kawasan tersebut tidak dilengkapi penutup sesuai dengan aturan dalam peraturan daerah (Perda), sehingga muatan kerap berserakan di jalan.
Askar, salah satu warga yang terdampak, mengungkapkan pengalaman pahitnya akibat kondisi jalan yang dipenuhi material tambang.
”Sudah berapa kali kami terpeleset, bahkan anak kami pernah mengalami kecelakaan akibat bebatuan yang bertebaran di jalan,” ungkapnya, Jumat (7/2/2025).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Lembaga Investigasi dan Informasi Korupsi (Lidik), Gazali Makkarakka, menyayangkan minimnya tindakan dari aparat kepolisian.
Menurut Gazali, kondisi ini menjadi ujian serius bagi Kasatlantas Polres Soppeng untuk menunjukkan respons cepat dan tegas dalam menegakkan aturan demi keselamatan masyarakat.
”Kasatlantas di mana? Padahal ini sudah jelas sangat dekat dengan mata beliau, kok tidak ada tindakan?” tegasnya.
(Penulis: Sahril/Red*)