Iklan

Polres Soppeng Disinyalir Dijepit Tambang Ilegal , APH Diminta Tunjukkan Taring!!

Sahril
Minggu, 09 Februari 2025, Februari 09, 2025 WIB Last Updated 2025-02-10T07:29:59Z

                           Ket.Foto: Ilustrasi 

Sorotanwarga.com, Soppeng - Kantor Polres Soppeng disinyalir atau diduga dijepit tambang ilegal, sementara Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk menunjukkan taring mereka dalam menindak tegas aktivitas tersebut. 

Ketua LSM Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN) Kabupaten Soppeng, Alfret Surya Putra Pantu, menegaskan bahwa dua tambang yang diduga ilegal di sekitar Kantor Mapolres Soppeng harus segera ditertibkan agar tidak semakin merugikan lingkungan dan masyarakat.

Menurut Alfret, tambang yang beroperasi tanpa izin ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan dampak lingkungan yang serius. 

”Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi menyangkut kerusakan lingkungan dan keselamatan warga. APH harus segera bertindak sebelum dampaknya semakin luas,” tegasnya.

Diketahui, tambang yang diduga ilegal ini berada sangat dekat dengan Polres Soppeng, tepatnya di Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng. 

Fakta ini memunculkan desakan agar aparat segera mengambil langkah nyata dalam menindak aktivitas tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga, aktivitas di tambang tersebut masih terus berlangsung. 

Pada Minggu kemarin, beberapa truk terlihat keluar masuk lokasi tanpa henti. 


Truk-truk pengangkut material juga tidak menggunakan pengaman atau penutup, sehingga tanah dan batu berjatuhan di jalan, membahayakan pengguna jalan, terutama di musim hujan.

”Material berserakan di jalan, sangat membahayakan! Apakah harus menunggu ada korban dulu baru ada tindakan?” pungkas Alfret.

Untuk itu, ia mendesak APH, khususnya Polres Soppeng, untuk segera menunjukkan ketegasan dalam menertibkan dugaan tambang ilegal ini. 

”Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jika aturan berlaku untuk semua, maka tunjukkan dengan tindakan nyata,” imbuhnya, Senin (10/2).

Hingga berita ini disiarkan, pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi mengenai aktivitas tambang tersebut. 

(Penulis: Sahril/Red*)

Catatan Redaksi:

Media SorotanWarga.com berkomitmen menyajikan berita yang akurat dan berimbang. Jika ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan atas suatu pemberitaan, kami membuka ruang untuk sanggahan atau koreksi. Anda dapat mengirimkan artikel sanggahan melalui WhatsApp: 085242898334.

Kami menghargai setiap masukan demi jurnalisme yang adil, transparan, dan bertanggung jawab.

Komentar

Tampilkan

  • Polres Soppeng Disinyalir Dijepit Tambang Ilegal , APH Diminta Tunjukkan Taring!!
  • 0

Topik Populer

Iklan