Sorotanwarga.com, Maros - Wakil Ketua DPP Gempar NKRI, Sulmubin, menyoroti laporan dugaan korupsi dana hibah yang dilayangkan oleh salah satu oknum LSM ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros.
Ia mencurigai bahwa laporan tersebut bermuatan politik dan berkaitan erat dengan dinamika Pilkada Maros yang baru saja berlangsung.
”Kami menduga laporan ini berbau politik balas dendam pasca-Pilkada Maros. Oleh karena itu, kami berharap Kejari Maros tidak asal menerima laporan tanpa melakukan verifikasi yang objektif,” ujar Sulmubin kepada awak media, Senin (3/2).
Lebih lanjut, Sulmubin meminta Kejari Maros agar tetap profesional dan selektif dalam menangani laporan yang masuk.
Menurutnya, lembaga penegak hukum tidak boleh menjadi alat bagi kepentingan politik tertentu yang berpotensi mencederai keadilan.
”Kami ingin Kejari Maros tetap bekerja secara objektif dan independen, tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu,” tegasnya.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak Kejari Maros belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan yang tengah menjadi sorotan ini.
(Editor: Sahril/Red*)
(Laporan: Tim)