Sorotanwarga.com, Soppeng - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng, Irwan Usman, memilih diam serius bahasa ketika ditanya mengenai pengelolaan dana hibah sebesar Rp21 miliar dari APBD 2024 untuk Pilkada serentak kemarin.
Sikap bungkam ini justru menimbulkan lebih banyak pertanyaan daripada jawaban. Kenapa Ketua KPU Soppeng tidak memberikan klarifikasi? Ada apa dengan anggaran miliaran rupiah tersebut?
Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN), Alfret, menilai diamnya Irwan Usman sebagai hal yang tidak wajar dan semakin memperkuat dugaan adanya ketidakwajaran dalam pengelolaan dana hibah.
”Ketua KPU Soppeng seharusnya menjelaskan, bukan malah menghindar! Ini dana publik, bukan uang pribadi! Sikap diam hanya menunjukkan bahwa ada sesuatu yang tidak ingin mereka ungkap!” tegas Alfret dengan nada menekan, Rabu (26/2).
Menurutnya, transparansi dalam penggunaan dana hibah adalah kewajiban, bukan pilihan.
Jika KPU Soppeng tidak segera memberikan penjelasan, maka Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng dan Inspektorat harus turun tangan untuk mengaudit penggunaan anggaran ini.
”Kalau memang tidak ada masalah, kenapa harus takut bicara? Jangan sampai ada pihak yang bermain-main dengan dana hibah ini!” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis , Ketua KPU Soppeng masih diam seribu bahasa, seolah-olah tidak ingin menjawab pertanyaan yang seharusnya dijelaskan kepada publik.
(Penulis: Sahril/Red)