Iklan

Rp 600 Juta Lebih untuk Proyek Kolam di Desa Umpungeng , Bagaimana Dampaknya?

Sahril
Jumat, 10 Januari 2025, Januari 10, 2025 WIB Last Updated 2025-01-11T02:11:20Z


Sorotanwarga.com, Soppeng - Ketua Tim Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LPKN, Agusman, menyampaikan pandangannya terkait proyek pembangunan sarana wisata desa berupa kolam yang berlokasi di Pangempange, Dusun Awo, Desa Umpungeng, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.

Proyek ini menggunakan anggaran sebesar Rp 400 juta lebih dari APBN 2023, dan kembali dianggarkan Rp 200 juta lebih pada tahun 2024 dari dana alokasi desa.

Agusman menyatakan bahwa proyek tersebut perlu dievaluasi lebih lanjut terkait asas manfaatnya bagi masyarakat. 

“Proyek seperti ini adalah bentuk pemborosan anggaran. Uang negara seharusnya digunakan untuk hal-hal yang langsung memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa,” ungkapnya.


Ia juga menyarankan agar proyek ini diaudit untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan peruntukannya. 

”Audit menyeluruh penting dilakukan untuk menilai sejauh mana proyek ini memberikan dampak yang positif,” paparnya, Sabtu (11/1).

Dalam hal ini, Proyek tersebut menjadi perhatian karena adanya penganggaran lanjutan pada tahun 2024, meskipun sudah mendapatkan alokasi besar di tahun sebelumnya. 

LPKN berharap agar hasil dari proyek ini benar-benar memberikan kontribusi yang maksimal untuk desa.

(Penulis: Sahril)
Komentar

Tampilkan

  • Rp 600 Juta Lebih untuk Proyek Kolam di Desa Umpungeng , Bagaimana Dampaknya?
  • 0

Topik Populer

Iklan