Sorotanwarga.com, Soppeng - Sebuah dugaan tindak pidana pencurian sapi terungkap pada Rabu (15/1) sekitar pukul 14.36 WITA di Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng.
Kejadian ini bermula ketika petugas Satlantas, Bripka Erik Kurniadi, menghentikan sebuah kendaraan roda empat jenis Suzuki APV warna silver untuk pemeriksaan rutin.
Saat dihentikan, pengemudi tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan yang sah. Ia bahkan mencoba menyuap petugas dengan uang Rp100.000, namun upaya itu ditolak.
Kecurigaan Bripka Erik menguat ketika bagian belakang kendaraan tampak bergoyang, hingga akhirnya ditemukan seekor sapi yang diduga hasil kejahatan, sementara pengemudi melarikan diri alias kabur saat petugas meminta bantuan tambahan.
Barang bukti yang telah diamankan meliputi satu unit kendaraan Suzuki APV, seekor sapi, KTP atas nama Muhammad Ridwan, fotokopi STNK atas nama Ahmad Rahmatia S.Pd.I, sebuah ponsel merk Oppo, serta beberapa perlengkapan lain.
Kendaraan dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Lilirilau untuk penyelidikan lebih lanjut.
Meskipun demikian , hingga berita ini diterbitkan, belum ada hasil konfirmasi resmi dari Kapolsek Lilirilau terkait dugaan ini.
(Sahril)