Iklan

Diduga Anak Kandung Aniaya Orang Tua , Polisi Dianggap Tutup Mata!!

Sahril
Minggu, 12 Januari 2025, Januari 12, 2025 WIB Last Updated 2025-01-12T14:04:14Z


Sorotanwarga.com, Soppeng - Kasus dugaan penganiayaan terhadap Hj. Amina binti Musu, seorang ibu berusia 65 tahun, oleh anak kandungnya, H.A.P., saat ini tengah menjadi perbincangan.

Peristiwa yang dilaporkan pada tanggal 29 Juni 2022 ini terjadi di Lajoa Kelurahan Jennnae, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng.

Hingga kini, Hj. Amina mengaku belum mendapatkan keadilan, meskipun telah melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.

Hj. Amina menyampaikan rasa kecewanya kepada media, karena merasa diabaikan oleh aparat penegak hukum.

Lebih memilukan, ia mengaku pernah mendengar ancaman dari terlapor yang menyatakan bahwa upayanya mencari keadilan akan sia-sia.

”Dia (H.A.P.) bilang, 'Percuma kamu melapor ke polisi, karena saya sudah tutup semua matanya polisi,'”ungkap Hj. Amina, mengutip perkataan terlapor.


Berdasarkan Surat Tanda Bukti Lapor Nomor STBL/110/VI/2022/SPKT, Hj. Amina telah melaporkan dugaan tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh H.A.P. pada tanggal 9 Agustus 2022 lalu. Namun, hingga kini, langkah hukum terhadap pelaku terkesan jalan di tempat.

Kasus ini memunculkan spekulasi publik tentang adanya dugaan ketidakprofesionalan pihak berwenang dalam menangani laporan warga.

Hj. Amina berharap keadilan dapat ditegakkan tanpa pandang bulu, meski pelaku adalah anak kandungnya sendiri.

”Sebagai orang tua, saya hanya ingin keadilan. Ini demi kebenaran, bukan untuk menjatuhkan,” tandas Hj. Amina dengan suara penuh harap.

Hingga berita ini dirilis, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut, Minggu (12/1).

(Penulis: Sahril)
Komentar

Tampilkan

  • Diduga Anak Kandung Aniaya Orang Tua , Polisi Dianggap Tutup Mata!!
  • 0

Topik Populer

Iklan