Ket.Foto: Ilustrasi
Sorotanwarga.com, Soppeng - Bantuan Combine dan pabrik penggilingan padi senilai Rp1,4 miliar lebih yang disalurkan kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Desa Ganra, Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng, menuai pertanyaan terkait efektivitas dan transparansi pengelolaannya.
Ketua Lembaga Pemantau korupsi dan Aparatur Negara (LPKN) Kabupaten Soppeng, Alfret Putra Surya Pandu, menyerukan agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan audit menyeluruh untuk memastikan penggunaan dana dan aset tersebut sesuai tujuan.
“Kemana dana bantuan ini diarahkan? Penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah digunakan sebagaimana mestinya. Bantuan dengan nilai sebesar ini tidak seharusnya hanya dinikmati oleh segelintir pihak,” ujar Alfret dalam pernyataannya, pada Jumat (25/1).
Alfret juga menyoroti pengelolaan alat Combine yang telah digunakan beberapa kali, namun hingga saat ini hasil penggunaannya dinilai belum memberikan kontribusi berarti bagi kelompok tani dan masyarakat setempat.
Ia meminta agar ada penjelasan rinci terkait pengelolaan alat tersebut melalui forum resmi.
“Berapa pendapatan atau hasil yang diperoleh dari penggunaan alat ini? Informasi ini harus disampaikan secara transparan kepada anggota kelompok tani, sesuai dengan prinsip akuntabilitas,” tegasnya.
Pernyataan ini sejalan dengan laporan dari salah satu warga Desa Ganra berinisial "F", yang menyebut bahwa jika bantuan tersebut dimanfaatkan secara optimal, petani di desa tidak akan menghadapi kesulitan ekonomi.
Akan tetapi, warga tersebut mengungkapkan adanya indikasi bahwa hasil dari penggunaan alat tidak terdistribusi secara adil.
“Bantuan itu seharusnya menjadi solusi bagi petani. Tapi kenyataannya, manfaatnya hanya dirasakan oleh sebagian pihak. Alat tersebut sudah lunas, bukan kredit, namun hasilnya tidak tampak, bahkan sekarang kondisinya rusak,” bebernya.
Melihat situasi ini, Alfret mendesak APH untuk mengambil langkah tegas guna memastikan dana bantuan pemerintah benar-benar dikelola untuk kepentingan petani.
“Pemerintah telah mengalokasikan anggaran besar untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Jika ada penyimpangan dalam pengelolaannya, maka itu adalah pelanggaran yang harus segera ditindak,” imbuhnya.
Hingga tayangnya berita ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Gapoktan maupun pemerintah Desa Ganra terkait persoalan tersebut.
(Penulis: Sahril)