Sorotanwarga.com, Soppeng - Proyek peningkatan jalan Rompegading-Kacimpang (lanjutan) di Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng, volume diduga tidak sesuai.
Dengan anggaran yang mencapai Rp 1.267.887.803 dari APBD 2024, hasil pekerjaan yang diperkirakan hanya sepanjang 400 meter dinilai tidak sepadan dengan besarnya anggaran yang dialokasikan.
Ketua Tim Monitoring dan Investigasi LHI, Mahmud Cambang, menegaskan bahwa proyek ini harus segera diaudit.
Menurutnya, anggaran yang besar seharusnya mencerminkan hasil yang signifikan dan sesuai dengan nilai yang dibelanjakan.
”Anggaran miliaran rupiah seharusnya menghasilkan pekerjaan yang jelas dan sepadan. Jika hasilnya hanya sejauh 400 meter, maka ini menjadi indikasi adanya ketidakwajaran yang harus dipertanggungjawabkan,” ujar Mahmud, Minggu (8/12).
Mahmud juga menilai bahwa hasil pekerjaan ini menggambarkan kelemahan dalam perencanaan dan pengelolaan proyek.
Dengan anggaran sebesar itu, hasil yang minim menandai adanya dugaan inefisiensi dan pengelolaan yang tidak optimal.
”Jika benar hanya sepanjang 400 meter, ini jelas tidak sesuai dengan harapan dan harus dipertanggungjawabkan. Audit harus dilakukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan anggaran atau pelanggaran hukum,” tegasnya.
Sebagai kontraktor pelaksana, CV. Sampuraja Putra dan PT. Intra Persada Consultant selaku pengawas proyek turut menjadi pihak yang harus memberikan penjelasan terkait hasil yang tidak sesuai ini.
Dikatakan Mahmud, bahwa kedua pihak memiliki tanggung jawab dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
”Kami mendesak agar semua pihak bertanggung jawab atas dugaan ketidaksesuaian ini. Audit mendalam harus dilakukan untuk memastikan anggaran digunakan sesuai prosedur dan tidak ada penyimpangan,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada hasil konfirmasi atau klarifikasi dari pelaksana proyek maupun pengawas.
(Penulis: Sahril)