Sorotanwarga.com, Soppeng - Para pegiat antikorupsi yang tergabung dalam Forum Anti Korupsi Seluruh Indonesia (FAKSI) Kabupaten Soppeng menggelar aksi damai dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, Senin (9/12).
Aksi ini menggema di sejumlah titik strategis, menjadi wujud komitmen para pegiat dalam menuntut pemerintahan yang bersih dan supremasi hukum yang adil.
Dalam orasi yang dipimpin oleh Fais Mahmud, para pegiat antikorupsi menyuarakan tuntutan agar aparat penegak hukum (APH) lebih serius menangani kasus dugaan korupsi yang mencederai keadilan masyarakat.
Fais menegaskan bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus diberantas tanpa pandang bulu.
“Para pegiat antikorupsi di Soppeng hadir untuk memastikan tidak ada ruang bagi korupsi. Kami menuntut supremasi hukum ditegakkan dengan adil, tanpa diskriminasi,” tegasnya.
Senada dengan Fais, Hafis, salah satu pegiat antikorupsi lainnya, menyerukan pentingnya pemerintah daerah untuk meninggalkan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang kerap menjadi sumber ketidakadilan.
Dia menekankan bahwa netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru harus dijaga demi menciptakan pemerintahan yang berintegritas.
“Para pegiat antikorupsi tidak hanya menyerukan pemberantasan korupsi, tetapi juga menuntut penghentian kriminalisasi terhadap ASN dan guru untuk kepentingan pribadi atau politik,” pungkas Hafis.
Aksi para pegiat antikorupsi ini juga menyoroti perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan roda pemerintahan.
Mereka menyerukan penghentian segala bentuk tindakan yang dapat menghambat proses hukum terhadap kasus-kasus korupsi di daerah.
Melalui aksi ini, para pegiat antikorupsi berharap suara mereka dapat menjadi pemicu perubahan besar dalam sistem pemerintahan dan penegakan hukum di Kabupaten Soppeng.
Mereka percaya , bahwa perjuangan bersama melawan korupsi adalah langkah utama menuju keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat.
(Penulis: Sahril)