Sorotanwarga.com, Soppeng - Proyek Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) berupa pembangunan toilet tahun 2024 di Desa Baringeng, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, diduga menyimpang.
Peran pelaksana proyek dan tenaga pendamping menjadi perhatian karena dianggap tidak menjalankan tugas pengawasan dengan maksimal.
Seorang sumber terpercaya , menilai bahwa tenaga pendamping memiliki tanggung jawab penting dalam memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai aturan.
“Tenaga pendamping bukan hanya fasilitator, tetapi juga pengawas. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, maka ini menjadi bentuk kelalaian yang harus ditindaklanjuti. Proyek yang melibatkan dana publik membutuhkan transparansi yang jelas,” ujarnya.
Dia juga menyoroti ketiadaan papan informasi di lokasi proyek sebagai masalah serius.
“Tanpa adanya informasi terkait anggaran dan detail proyek, publik tidak memiliki akses untuk melakukan pengawasan mandiri. Ini bertentangan dengan prinsip keterbukaan dalam pengelolaan dana publik,” bebernya.
Ia menegaskan bahwa setiap bentuk dugaan penyimpangan harus segera diusut untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.
“Proyek seperti ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ketika ada indikasi ketidaksesuaian, pemerintah dan pihak terkait harus bertindak cepat agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, tenaga pendamping proyek, Iwan, belum memberikan tanggapan meski sudah dihubungi melalui pesan WhatsApp oleh wartawan.
Untuk itu, pihak berwenang diharapkan segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan ini dan memastikan proyek berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, Kamis (5/12).
(Penulis: Sahril)