Ket.Foto: Ilustrasi
Sorotanwarga.com, Soppeng - Dugaan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) yang melibatkan sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, terus memicu kecaman.
Salah satu lokasi yang disorot, Nada Karaoke, diduga melanggar aturan terkait penjualan minuman keras (miras) dan jam operasional yang seharusnya berhenti pada pukul 00.00 WITA.
Situasi ini kian memanas setelah insiden penikaman baru-baru ini di lokasi berbeda yang diduga dipicu konsumsi miras.
Meski insiden tersebut tidak terjadi di Nada Karaoke, pola pelanggaran serupa di tempat hiburan malam lainnya memunculkan kekhawatiran akan potensi kekerasan berulang.
Selain itu, dugaan adanya praktik “setoran keamanan” yang melibatkan oknum tertentu dengan nominal Rp1 juta hingga Rp2 juta menambah tanda tanya terhadap lemahnya pengawasan.
Di tengah maraknya dugaan ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Soppeng justru memilih bungkam dan terkesan menutup mata.
Sikap diam tersebut dinilai sebagai bentuk pembiaran yang memperburuk situasi dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Seorang sumber yang meminta identitas nya dirahasiakan , mengecam keras lemahnya tindakan dari aparat penegak hukum, khususnya Satpol PP.
“Ini jelas bentuk pembiaran yang tidak bisa ditoleransi. Kasatpol PP punya kewenangan penuh untuk menegakkan Perda, tapi justru bungkam. Ini menimbulkan dugaan ada permainan atau kompromi di balik praktik ilegal ini,” katanya.
Dikatakannya , bahwa keberadaan tempat hiburan malam yang melanggar aturan telah menciptakan keresahan di masyarakat dan merusak moral generasi muda.
“Jangan sampai tempat-tempat ini justru menjadi pusat kriminalitas. Jika aparat tidak mampu menindak, maka wajar jika muncul dugaan ada oknum yang ikut bermain,” bebernya, pada Jum'at (27/12).
Sumber tersebut menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Satpol PP dan aparat penegak hukum lainnya di Soppeng.
“Dugaan ini membuka mata kita bahwa pengawasan sangat lemah, bahkan terkesan ada pembiaran sistematis. Jika dugaan setoran keamanan benar adanya, maka ini skandal besar yang harus diusut tuntas,” tukasnya.
Ia juga menekankan bahwa sikap bungkam dari Kasatpol PP menunjukkan ketidakmampuan institusi tersebut dalam menjalankan amanat Perda.
“Jangan biarkan aparat penegak hukum di daerah Soppeng ini kehilangan wibawa karena ulah oknum yang bermain mata dengan pelaku usaha ilegal,” tandasnya.
Hingga berita ini dirilis, Kasatpol PP berusaha dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya belum memberi respons alias bungkam.
(Penulis: Sahril)