Sorotanwarga.com, Soppeng - Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodi), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lidik Soppeng mengadakan penyuluhan hukum di Ruang Pola Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan Soppeng yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Acara ini secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Soppeng, Ir. Luhtfi Halide. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan partisipasi aktif dari semua elemen masyarakat.
”Kegiatan ini adalah langkah nyata yang menunjukkan komitmen kita bersama dalam memberantas korupsi. Edukasi seperti ini harus terus dilaksanakan agar generasi muda kita memiliki nilai-nilai integritas yang kuat, dan Kabupaten Soppeng dapat menjadi teladan dalam tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujar Luhtfi Halide.
Sementara itu, ketua Lidik Kabupaten Soppeng, Gasali Makkaraka, menyampaikan apresiasinya kepada berbagai pihak yang mendukung terselenggaranya kegiatan ini.
”Kami mengucapkan terima kasih kepada Dinas Pendidikan Soppeng atas fasilitas yang diberikan, serta kepada Polres Soppeng, Kejaksaan Negeri Soppeng, dan Inspektorat Kabupaten Soppeng yang telah hadir dan memberikan dukungan penuh. Ini adalah langkah bersama yang penting untuk membangun masyarakat yang sadar hukum dan anti korupsi,” tegas Gasali Makkaraka.
Menurut Gasali Makkaraka, penyuluhan semacam ini harus terus digalakkan untuk memperkuat kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi.
”Melawan korupsi adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan kesadaran yang terus ditanamkan, saya yakin Soppeng akan semakin maju dan menjadi daerah yang bersih dari praktik korupsi,” tandas Gasali, Rabu (11/12).
(Penulis: Sahril)