Sorotanwarga.com, Soppeng - Proyek irigasi Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Pallae di Desa Timusu, Kabupaten Soppeng, dengan anggaran sebesar Rp195 juta, menuai banyak pertanyaan.
Penggunaan batu alam dari area persawahan, yang tidak sesuai dengan spesifikasi dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), memicu desakan agar pelaksanaan proyek ini diawasi lebih ketat.
Seorang sumber terpercaya, menyatakan bahwa penggantian material tanpa dasar teknis merupakan langkah yang patut dipertanyakan.
”Pengelolaan anggaran sebesar Rp195 juta harus dipastikan berjalan sesuai aturan. Penggunaan material yang tidak sesuai RAB menunjukkan adanya potensi penyimpangan. Polres Soppeng dan Kejari Soppeng harus segera melakukan audit investigasi untuk mengklarifikasi semua aspek pelaksanaan proyek ini,” ungkapnya, Jumat (6/12).
Dia juga menekankan pentingnya penelusuran lebih lanjut terhadap proyek ini.
”Perubahan material seperti ini tidak hanya menyalahi aturan, tetapi juga dapat berdampak pada ketahanan infrastruktur. Audit menyeluruh diperlukan untuk memeriksa setiap tahapan, mulai dari pengadaan hingga laporan anggaran,” jelasnya.
Sementara itu, ketua P3A Pallae, Andi Sainuddin, ketika dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp pada Rabu (4/12), mengakui bahwa penggunaan batu alam dilakukan karena kendala logistik.
”Iye, kami gunakan sebagian batu alam dikarenakan tambang batu di Soppeng banyak yang tidak aktif sementara masa tenggang kegiatan tinggal beberapa hari lagi,” ujar Andi Sainuddin.
Meskipun demikian, alasan tersebut tidak menghentikan tuntutan publik akan transparansi dan akuntabilitas.
Penggunaan material yang tidak sesuai dengan perencanaan tetap memerlukan penjelasan mendalam untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam penggunaan anggaran.
Untuk itu, Polres Soppeng dan Kejari Soppeng diharapkan segera mengambil langkah nyata dengan melakukan audit investigasi mendalam, memastikan pelaksanaan proyek ini berjalan sesuai aturan, dan menjamin tidak adanya unsur pelanggaran hukum.
(Penulis: Sahril)