Iklan

Terkait Sumur Bor di Paroto Diduga Jadi Ladang Korupsi! APH Masih Bungkam, Ada Apa?

Sahril
Senin, 04 November 2024, November 04, 2024 WIB Last Updated 2024-11-04T15:55:30Z

       Ket.Foto: Ilustrasi

Sorotanwarga.com, Soppeng - Terkait pemberitaan di sejumlah media mengenai sumur bor di Paroto yang diduga kuat menjadi ladang korupsi, aparat penegak hukum (APH) hingga saat ini terkesan bungkam dan tidak mengambil tindakan. Masyarakat pun bertanya-tanya, "Ada apa dengan APH?"

Proyek pembangunan sumur bor di wilayah kelompok tani Mappadaelo, Desa Paroto, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, menimbulkan sorotan tajam setelah laporan dugaan praktik korupsi bermunculan.

Proyek ini, yang dianggarkan sebesar Rp 137.640.000 dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan, dikerjakan oleh CV. Anugrah Kencana dan diawasi oleh CV. Aqil Cipta Utama.

Namun, hingga saat ini, masyarakat setempat mengaku tidak merasakan manfaat dari sumur bor yang dibangun.

”Kami sama sekali tidak merasakan manfaat dari sumur bor ini. Proyek ini jelas menjadi pemborosan anggaran,” tegas salah satu petani yang namanya dirahasiakan.

Dikatakannya , bahwa harapan awal untuk meningkatkan produktivitas pertanian di daerah tersebut kini sirna.


”Korupsi di proyek-proyek publik seperti ini sangat merugikan masyarakat. APH seharusnya lebih responsif dan proaktif dalam menanggapi dugaan korupsi seperti ini,” kata sumber lain yang patut dipercaya, Senin (4/11).


Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tidak hilang.

”Kami mendesak APH untuk segera melakukan investigasi terkait proyek sumur bor ini. Jika tidak, maka akan ada persepsi negatif tentang kinerja APH dalam memberantas korupsi,” ujarnya dengan tegas. 

Diberitakan sebelumnya, Proyek pembangunan sumur bor di wilayah kelompok tani Mappadaelo, Desa Paroto, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, diduga kuat telah menjadi ajang praktik korupsi. 

Dengan anggaran sebesar Rp 137.640.000 dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan yang dikerjakan oleh CV. Anugrah Kencana dan diawasi oleh CV. Aqil Cipta Utama, masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam proyek ini.

(Penulis: Sahril)
Komentar

Tampilkan

  • Terkait Sumur Bor di Paroto Diduga Jadi Ladang Korupsi! APH Masih Bungkam, Ada Apa?
  • 0

Topik Populer

Iklan