Sorotanwarga.com, Soppeng-Polemik terkait pelaksanaan kegiatan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di Desa Marioriaja akhirnya mendapat klarifikasi dari masyarakat setempat.
Dugaan bahwa kegiatan ini dipihak-ketigakan dengan mencatut nama seorang anggota dewan berinisial "R" kini dijelaskan secara terbuka oleh warga desa.
Suharman, Ketua P3A di Marioriaja, menegaskan bahwa R bukan pihak ketiga.
Menurutnya, R telah lama menjabat sebagai Ketua P3A sebelum terpilih menjadi anggota DPRD.
”R adalah warga asli Marioriaja, lahir dan besar di desa ini. Sebelum menjadi anggota dewan, beliau telah aktif sebagai Ketua P3A dan selalu terlibat dalam berbagai kegiatan masyarakat. Jadi, keterlibatan beliau sepenuhnya sebagai warga yang peduli, bukan pihak ketiga,” ujar Suharman.
Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2023, kegiatan P3A dikelola sepenuhnya oleh masyarakat Desa Marioriaja sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) Kementerian PUPR melalui mekanisme swakelola Tipe IV.
Proses ini melibatkan warga desa sebagai tenaga kerja, tukang, dan pengangkut bahan, di bawah pengawasan langsung dari Tim Pendamping Masyarakat (TPM) yang ditunjuk oleh kementerian.
Dalam pelaksanaannya, R juga turut memfasilitasi masyarakat untuk memastikan pekerjaan berjalan lancar.
”Peran R adalah membantu dan mengawasi, bukan mengambil keuntungan pribadi. Semua tenaga kerja, mulai dari tukang hingga pekerja, adalah warga desa sendiri,” tambah Suharman.
Kegiatan P3A di Desa Marioriaja telah diselesaikan dengan baik dan hasilnya kini dirasakan oleh masyarakat.
”Alhamdulillah, irigasi yang dibangun dari proyek ini sangat membantu kehidupan petani di desa kami,” ungkap salah satu warga dengan rasa syukur, Jum'at (15/11).
Untuk itu, masyarakat berharap klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman yang sempat berkembang dan mengapresiasi program-program yang membawa manfaat langsung bagi warga setempat.
Perlu diketahui, mengenai ketua kelompok tani yang memberi keterangan pada pemberitaan sebelumnya ternyata bukan untuk kelompok tani.
(Penulis: Sahril)