Iklan

Apakah Proyek P3A Soppeng Dikelola Pihak Ketiga?

Sahril
Senin, 14 Oktober 2024, Oktober 14, 2024 WIB Last Updated 2024-10-14T14:22:41Z

  Ket.Foto: Ilustrasi 

Sorotanwarga.com, Soppeng - Sekitar 70-an paket proyek Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di wilayah Kabupaten Soppeng akan direalisasikan pada tahun anggaran 2024 ini.

Setiap paket proyek yang dialokasikan Rp195.000.000 dari APBN melalui Balai Besar Pompengan Jenne Berang, seharusnya dilaksanakan dengan metode swakelola oleh kelompok P3A.

Namun, informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya menyatakan bahwa sejumlah proyek tersebut justru dikerjakan oleh pihak ketiga, melanggar prinsip utama program yang bertujuan memberdayakan petani.

”Proyek ini seharusnya dikelola langsung oleh P3A, tapi di lapangan justru dikerjakan pihak ketiga,” ungkap narasumber yang meminta namanya tidak dipublikasikan, Senin (14/10).

Padahal, penunjukan langsung kepada P3A dirancang untuk memastikan petani bisa terlibat penuh dalam pengelolaan infrastruktur irigasi di wilayah mereka sendiri.


Praktik di lapangan yang berbeda ini menimbulkan kekhawatiran terkait potensi kerugian bagi masyarakat petani yang seharusnya menerima manfaat langsung dari proyek ini.

”Dengan anggaran sebesar itu, seharusnya kelompok petani bisa lebih diberdayakan. Namun sayangnya, pihak ketiga yang justru mengambil alih pekerjaan ini, menggagalkan tujuan swakelola,” kata sumber tersebut.

Dugaan adanya monopoli oleh pihak ketiga ini dinilai mencederai integritas program pemerintah, mengancam pemberdayaan petani, dan menimbulkan kekhawatiran penyalahgunaan dana negara.

“Kami berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera bertindak. Jangan sampai anggaran sebesar ini disalahgunakan,” pungkasnya.

Hingga berita ini disiarkan, belum ada konfirmasi dari pihak-pihak terkait mengenai dugaan pelanggaran ini.

(Penulis: Sahril)
Komentar

Tampilkan

  • Apakah Proyek P3A Soppeng Dikelola Pihak Ketiga?
  • 0

Topik Populer

Iklan