Iklan

Tim SUKSES Luruskan Isu , Selebaran Hoax Bikin Geger!!

Sahril
Senin, 02 September 2024, September 02, 2024 WIB Last Updated 2024-09-02T14:36:06Z


Sorotanwarga.com, Soppeng – Beberapa hari terakhir, suasana di Kabupaten Soppeng memanas akibat beredarnya selebaran kontroversial yang menyudutkan kepemimpinan kalangan bangsawan di daerah tersebut.

Selebaran yang viral di media sosial ini menuding bahwa penderitaan masyarakat diakibatkan oleh kepemimpinan para bangsawan yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat kecil.

Kabar yang menghebohkan ini menciptakan keresahan di kalangan warga, terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang semakin dekat. Tak sedikit yang khawatir selebaran ini dapat memicu konflik dan memecah belah masyarakat.

Menanggapi situasi ini, Tim dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng – Ir. Selle KS Dalle (SUKSES), bergerak cepat untuk meluruskan isu tersebut.

Mereka menyatakan bahwa selebaran tersebut adalah hoax yang dirancang untuk merusak citra mereka dan memicu kerusuhan sosial.

Zulfikar, anggota Tim Hukum SUKSES, dalam keterangannya pada Senin, 2 September 2024, dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah terlibat dalam tindakan penyebaran informasi yang mengandung ujaran kebencian seperti yang tertera dalam selebaran itu.

”Kami tidak pernah punya tim yang bertindak sekasar itu. Selebaran ini adalah upaya provokatif yang mencoba mengadu domba masyarakat Soppeng. Kami meminta aparat penegak hukum segera menindak pelakunya agar situasi tidak semakin memanas,” ujar Zulfikar.

Selebaran tersebut diketahui menyebar luas di berbagai grup WhatsApp, Facebook, dan Instagram, membuat banyak pihak merasa resah dan khawatir akan dampaknya terhadap stabilitas daerah, terutama di tengah persiapan Pilkada.


Tim Hukum SUKSES juga menegaskan bahwa penyebaran selebaran hoax tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan UU ITE, di mana setiap individu yang secara sengaja mendistribusikan informasi elektronik yang menghasut atau memprovokasi hingga menimbulkan kebencian atau permusuhan dapat dijerat dengan hukuman pidana.

“Selebaran ini jelas-jelas upaya penghasutan yang sangat berbahaya. Pelakunya bisa dikenakan pidana dengan ancaman hukuman penjara hingga 6 tahun atau denda maksimal Rp 1 miliar, sesuai Pasal 28 ayat (2) UU 1/2024,” tambah Zulfikar.

Saat ini, Tim Hukum SUKSES sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat untuk mengusut tuntas penyebaran hoax ini dan mencegah terjadinya konflik yang lebih besar.

Zulfikar menekankan bahwa pasangan SUKSES akan terus fokus pada kampanye positif yang mengedepankan program kerja untuk kemajuan Soppeng.

”Kami tidak akan terlibat dalam politik adu domba. Prioritas kami adalah mewujudkan Soppeng yang lebih baik dan sejahtera,” pungkasnya.

Dengan semakin dekatnya hari pemilihan, ketegangan politik di Soppeng meningkat. Namun, Tim SUKSES berharap agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh upaya-upaya yang ingin memecah belah persatuan mereka.

(Laporan: Tim)
Komentar

Tampilkan

  • Tim SUKSES Luruskan Isu , Selebaran Hoax Bikin Geger!!
  • 0

Topik Populer

Iklan