Temuan ini terungkap ketika (Tim Red*) melakukan kunjungan ke kantor Dinas Pertanian untuk konfirmasi Kepala Dinas, Ir Muhammad Ashar.
Menurut pengamatan tim, kendaraan dinas tersebut tampak sudah mati pajak, yang merupakan pelanggaran terhadap peraturan perpajakan yang berlaku.
Keberadaan kendaraan yang tidak memenuhi kewajiban pajak ini menimbulkan pertanyaan mengenai kepatuhan administrasi.
Sayangnya, kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Wajo Muhammad Ashar yang dihubungi melalui pesan singkat dan sambungan telepon pada Jum'at (9/8/2024) , terkesan memilih bungkam alias tidak menggubris telepon Wartawan.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi mengenai status pajak kendaraan dinas tersebut.
(Sahril)