Sorotanwarga.com, Soppeng - Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan (TPHPKP) meluncurkan langkah cepat untuk menyelamatkan pertanaman padi yang mengalami kekeringan akibat dampak perubahan iklim global, Kamis (15/8).
Cuaca ekstrem yang dipicu oleh El Niño telah mengakibatkan sebagian besar lahan pertanian di Kabupaten Soppeng mengalami cekaman kekeringan, baik pada fase pertumbuhan vegetatif maupun generatif.
Plt. Kepala Dinas TPHPKP Kabupaten Soppeng, Aryadin Arif, dalam pernyataannya menyebutkan bahwa berdasarkan pemantauan PPL dan POPT di lapangan, hampir seluruh pertanaman di wilayah tersebut mengalami kekurangan air yang serius.
”Dampak dari perubahan iklim global ini sangat dirasakan oleh masyarakat petani, dan pemerintah harus bertindak cepat untuk mencegah kerugian yang lebih besar,” ujarnya.
Sebagai respons terhadap situasi kritis ini, Kementerian Pertanian melalui Dinas TPHPKP Kabupaten Soppeng menyalurkan bantuan berupa 67 unit pompa air.
Bantuan tersebut terdiri dari 33 unit pompa berukuran 3 inci, 27 unit pompa berukuran 4 inci, dan 7 unit pompa berukuran 6 inci. Penyaluran bantuan ini merupakan bukti nyata komitmen dan kehadiran pemerintah dalam mendukung kebutuhan petani di tengah ancaman kekeringan.
Meski demikian, Aryadin Arif menyadari bahwa bantuan yang diberikan belum dapat mengakomodasi seluruh lahan pertanaman yang terdampak.
”Keterbatasan anggaran APBN membuat kami harus lebih selektif dalam menentukan skala prioritas. Fokus utama kami adalah menyelamatkan tanaman padi yang sudah memasuki fase kritis, seperti fase primordia dan pengisian buah, di mana kebutuhan air sangat mendesak,” jelasnya.
Selain itu, Dinas TPHPKP telah mengajukan usulan tambahan bantuan pompa air, jika memungkinkan realokasi dari kabupaten lain yang tidak terlalu terdampak.
Penyaluran bantuan pompanisasi ini juga didampingi oleh Kodim 1423 melalui Pasiter dan Babinsa, serta Balai Besar Veteriner Maros, untuk memastikan bantuan tersebut segera dioperasikan.
”Dalam waktu 1 x 24 jam, bantuan ini harus sudah terlapor ke Kementerian Pertanian dan Mabes TNI,” tambah Aryadin Arif.
Langkah cepat ini diharapkan dapat membantu menyelamatkan pertanaman padi di Kabupaten Soppeng, sehingga kerugian yang lebih besar bagi para petani dapat dihindari.
(Sahril)