Iklan

Laporan Penyerobotan Tanah , Pengacara Kartini Desak Tindakan Hukum Segera!

Sahril
Sabtu, 03 Agustus 2024, Agustus 03, 2024 WIB Last Updated 2024-08-03T10:06:52Z


Sorotanwarga.com, Soppeng - Abdul Rasyid, pengacara dari Kartini, menegaskan perlunya tindakan hukum segera terkait laporan penyerobotan tanah yang diajukan oleh kliennya melalui pesan WhatsApp pada Kamis (3/8).

Rasyid menilai bahwa terlapor dalam kasus ini seharusnya segera ditahan mengingat masa percobaan atas kasus pidana sebelumnya belum berakhir.

“Ini merupakan dasar yang kuat untuk tindakan hukum lebih lanjut terhadap terlapor dalam kasus penyerobotan tanah ini,” tegas Rasyid. 

Menurutnya, situasi ini memberi bukti tambahan untuk menegakkan hukum secara adil dan cepat.

Rasyid juga berharap pihak berwenang akan segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

”Ini untuk memastikan keadilan bagi Kartini dan menegakkan hak atas tanah yang telah diserobot,” jelasnya.

(Penulis: Sahril)
Komentar

Tampilkan

  • Laporan Penyerobotan Tanah , Pengacara Kartini Desak Tindakan Hukum Segera!
  • 0

Topik Populer

Iklan