Sorotanwarga.com, Soppeng - Kejadian memilukan terjadi di Pasar Takalalla, Kabupaten Soppeng, di mana Hj Riang (46), seorang warga dari Timpa, Desa Mamminasae, Kecamatan Lamuru, melaporkan dugaan pengeroyokan yang menimpanya kepada pihak kepolisian.
Laporan resmi ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: STPL / 13 / Vill 7 2024 / Sul-Sel / Res Soppeng / Sek Marioriwawo pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Menurut keterangan Hj Riang, insiden ini bermula dari perselisihan kecil mengenai penempatan dagangan.
Hj Riang mengungkapkan bahwa dia meminta kepada pelaku untuk memindahkan barang dagangannya yang berada di lokasi miliknya.
Akan tetapi, permintaan ini justru memicu kemarahan dari istri dan anak terlapor berinisial H.
Dalam laporannya, Hj Riang mengklaim bahwa dirinya telah dikeroyok oleh empat orang, termasuk istri dan anak dari terlapor.
Korban menceritakan bahwa dirinya mengalami pemukulan yang cukup keras hingga mengakibatkan luka-luka di beberapa titik tubuhnya.
Oleh karenanya, Hj Riang kini mendesak pihak kepolisian untuk segera menahan pelaku agar kasus ini mendapatkan penanganan yang adil dan tegas.
(Sahril)