Iklan

Kolaborasi DPRD dan Pemda Soppeng Sahkan APBD 2025

Sahril
Kamis, 22 Agustus 2024, Agustus 22, 2024 WIB Last Updated 2024-08-22T17:05:56Z


Sorotanwarga.com, Soppeng - DPRD Kabupaten Soppeng menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II di Ruang Rapat Paripurna DPRD Soppeng, Kamis (22/8).

Agenda utama rapat kali ini adalah pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Soppeng, H. Syahruddin M. Adam, diawali dengan pembacaan laporan Badan Anggaran oleh perwakilan, Syamsuddin.

Setelah laporan tersebut, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama. 

Penandatanganan diawali oleh Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak, diikuti oleh Ketua DPRD H. Syahruddin M. Adam, Wakil Ketua DPRD H. Riswan, dan dilanjutkan dengan penyerahan keputusan DPRD kepada Bupati Soppeng.

Dalam sambutannya, Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak, menyampaikan apresiasi atas keputusan bersama yang telah diambil.

”Pengambilan keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah pada hari ini tentunya telah melalui tahapan mekanisme dan tata tertib DPRD serta telah sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, sehingga Ranperda APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2025 sudah dapat disetujui dan ditetapkan tepat waktu,” ujar Kaswadi.

Ia juga menyatakan bahwa kesepakatan ini merupakan hasil dari komunikasi dan kolaborasi yang intensif antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

”Kesepakatan ini adalah bentuk nyata dari komitmen kita untuk bekerja bersama demi kepentingan rakyat. Dengan adanya kesepakatan ini, kita akan dapat mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi daerah dan mencapai tujuan pembangunan yang lebih berkualitas,” tambahnya.


Lebih lanjut, Bupati Kaswadi mengatakan bahwa RAPBD 2025 didasarkan pada asumsi tahun sebelumnya namun telah disesuaikan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tetap memprioritaskan program-program yang bermanfaat langsung bagi masyarakat, seperti Program Universal Health Coverage (UHC) BPJS Kesehatan serta penguatan terhadap program-program pelayanan dasar.

Selain itu, Bupati Soppeng juga mengingatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menangani stunting, kemiskinan ekstrem, serta pengendalian inflasi, untuk lebih fokus dalam menyusun rincian belanja yang bersentuhan langsung dengan kelompok sasaran kegiatan. 

”Hal ini penting karena akan menjadi bahan evaluasi oleh pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi,” tuturnya.

Dalam penutup sambutannya, Bupati Kaswadi kembali menegaskan pentingnya seluruh pihak untuk selalu berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. 

”Saya ingatkan kembali kepada kita semua untuk tetap memperhatikan hasil audit BPK pada tahun-tahun sebelumnya,” tegasnya.

(Sahril)
Komentar

Tampilkan

  • Kolaborasi DPRD dan Pemda Soppeng Sahkan APBD 2025
  • 0

Topik Populer

Iklan