Iklan

Bikin Jurnalis Naik Pitam, Akbar Polo Desak Kepala Kejari Sidrap Dicopot!!

Sahril
Jumat, 16 Agustus 2024, Agustus 16, 2024 WIB Last Updated 2024-08-16T09:44:53Z

           Ket.Foto: Ketua PJI SulSel

Sorotanwarga.com, Makassar - Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan (Sulsel), Akbar Hasan, yang dikenal dengan nama Akbar Polo, mengecam keras tindakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap yang melarang wartawan membawa handphone (HP) saat masuk ke gedung untuk melakukan wawancara.

Akbar Polo menilai langkah tersebut sebagai bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang memberikan kebebasan bagi wartawan untuk memperoleh informasi.

“Kami mengutuk keras tindakan tersebut karena ini sama saja dengan menghalangi tugas jurnalis. Kami akan segera menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejati Sulsel. Kami tidak bisa menerima perlakuan seperti ini terhadap wartawan, dan menuntut agar Kepala Kejari Sidrap dicopot dari jabatannya,” tegas Akbar Polo dalam pernyataannya pada Jumat (16/8).

Kasus ini berawal pada Rabu, 14 Agustus 2024, ketika dua wartawan media online, Heri dan Darwis, yang berencana mewawancarai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sidrap, Muslimin Lagalung, mendapati larangan untuk membawa HP ke dalam gedung.

Mereka juga mengalami penundaan dan kesulitan dalam proses wawancara tersebut.

“Hari itu, kami ingin mewawancarai Kasi Pidsus Kejari Sidrap karena sudah berkali-kali dihubungi via WhatsApp tanpa respons. Ketika kami datang langsung, petugas di pintu masuk mengatakan bahwa Kasi Pidsus tidak bisa ditemui dan kami diminta menunggu Kasi Intel. Setelah menunggu, kami baru diperbolehkan masuk dan mendapati bahwa Kasi Intel sudah ada di dalam,” ungkap Heri.

Heri menambahkan bahwa selama wawancara, mereka hanya diperbolehkan mencatat informasi menggunakan kertas dan pulpen.


“Kami tidak diizinkan membawa HP. Hal ini jelas menghambat tugas kami sebagai jurnalis untuk mendapatkan informasi secara akurat,” jelasnya.

Kejadian ini juga mendapatkan perhatian dari aktivis di Sulsel, seperti Sekjen Lidik Pro, Darwis. Dia menilai Kejari Sidrap ketinggalan zaman dengan melarang penggunaan HP di era digital saat ini. 

“Ini sangat norak. Di era digital seperti sekarang, pulpen dan kertas sudah tidak relevan untuk mencatat hasil wawancara. Pejabat negara seharusnya lebih terbuka dan memberikan informasi kepada publik,” kritik Darwis.

“Apa yang mereka sembunyikan di dalam kantor sampai-sampai wartawan dilarang membawa HP? Mungkin ada sesuatu yang tidak ingin mereka tunjukkan,” tambahnya.

PJI Sulsel dan berbagai pihak terkait menganggap tindakan ini sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas yang seharusnya dijunjung tinggi oleh institusi publik. 

Aksi demonstrasi yang direncanakan oleh PJI Sulsel di depan Kantor Kejati Sulsel diharapkan dapat menuntut reformasi dan perbaikan dalam praktik di Kejari Sidrap.

(Sahril)
Komentar

Tampilkan

  • Bikin Jurnalis Naik Pitam, Akbar Polo Desak Kepala Kejari Sidrap Dicopot!!
  • 0

Topik Populer

Iklan