Sorotanwarga.com, Soppeng - Sidang Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Soppeng tahun anggaran 2024 resmi dibuka oleh Bupati Soppeng, H.A. Kaswadi Razak, di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng, Kamis (15/8).
Acara ini diselenggarakan dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan Reforma Agraria sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 serta mengacu pada RPJMN 2020-2024 dan TAP MPR Nomor IX/MPR/2001.
Dalam sambutannya, Bupati Soppeng menyatakan bahwa kegiatan redistribusi tanah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas tanah kepada masyarakat yang selama ini hak-haknya terabaikan, khususnya di lokasi pelepasan kawasan hutan.
”Kabupaten Soppeng mendapatkan target redistribusi sebanyak 2.200 bidang tanah di tujuh desa/kelurahan pada tahun 2024, dengan lokasi-lokasi yang berasal dari pelepasan kawasan hutan berdasarkan hasil review tata ruang,” katanya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng, Amir, menjelaskan bahwa sidang ini bertujuan untuk membahas objek dan subjek yang akan ditetapkan sebagai bagian dari program redistribusi tanah, berdasarkan hasil inventarisasi, pengukuran, dan pemetaan.
Hingga saat ini, sebanyak 9.366 sertifikat tanah telah diterbitkan melalui program redistribusi ini, dengan target tambahan 2.200 sertifikat pada tahun 2024.
Acara ini juga dihadiri oleh para Kepala SKPD yang tergabung dalam tim GTRA, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Soppeng, serta para camat dan kepala desa terkait.
Sidang GTRA ini diharapkan dapat menjadi wadah koordinasi yang efektif untuk memastikan pelaksanaan redistribusi tanah berjalan lancar dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Soppeng.
(Sahril)