Dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Soppeng, A. Mapparemma, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna berfokus pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045 serta Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Soppeng tahun 2024-2043.
Rapat yang dihadiri penuh oleh seluruh anggota DPRD Soppeng ini tidak hanya sekadar mengupas rencana-rencana penting tersebut, tetapi juga menandai momen diskusi mendalam mengenai dampak strategis bagi ekonomi dan infrastruktur Soppeng.
Para anggota DPRD dengan penuh antusias memberikan masukan konstruktif, menekankan pentingnya memastikan bahwa kebijakan ini akan memberikan manfaat optimal bagi seluruh masyarakat, sejalan dengan visi pembangunan jangka panjang kabupaten.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua I DPRD Soppeng, A. Mapparemma, tidak hanya mengapresiasi kerjasama yang terjalin dalam penyusunan peraturan ini, tetapi juga mengajak seluruh pihak untuk terus bersatu demi masa depan yang lebih baik bagi Soppeng.
”Rapat paripurna ini adalah langkah awal yang monumental untuk mewujudkan rencana-rencana strategis yang akan membawa Kabupaten Soppeng ke arah kemajuan dan kesejahteraan yang berkelanjutan,” ujar Andi Mapparemma.
Dengan demikian, rapat paripurna tersebut tidak hanya berhasil mengukuhkan tonggak sejarah dalam pengambilan keputusan strategis, tetapi juga meneguhkan komitmen DPRD Soppeng dalam menjalankan amanah untuk kemajuan jangka panjang daerah ini.(Red*)