Sorotanwarga.com, Soppeng - Satuan Lalu Lintas Polres Soppeng akan segera meluncurkan "Operasi Patuh 2024" sebagai langkah tegas dalam menegakkan disiplin berlalu lintas.
Operasi ini dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 15 hingga 28 Juli 2024, dengan fokus utama pada peningkatan kepatuhan dan keselamatan para pengguna jalan.
Dikutip dari Denews.id pada Minggu (14/7), Kasat Lantas Polres Soppeng, AKP Abdul Malik, menekankan pentingnya keselamatan dalam berkendara dengan mengimbau kepada masyarakat untuk patuh terhadap aturan lalu lintas serta melengkapi surat-surat saat mengemudi.
”untuk itu, jadikan keselamatan sebagai kebutuhan,” harapnya.
Abdul Malik menjelaskan bahwa Operasi Patuh 2024 akan membidik delapan jenis pelanggaran, seperti pengendara di bawah umur, pengguna handphone saat berkendara, dan pelanggaran kecepatan.
Operasi ini juga akan menargetkan pengendara yang mengemudi dalam kondisi pengaruh alkohol, melanggar aturan berboncengan, melawan arus, tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, TNKB tidak sesuai standar, dan menggunakan plat nomor gantung.
”Kami berharap masyarakat memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas adalah kunci utama untuk mengurangi risiko kecelakaan,” kata Abdul Malik.
Dengan kesadaran dan kerjasama dari masyarakat, diharapkan tingkat kepatuhan terhadap aturan lalu lintas akan meningkat secara signifikan, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.
(Sahril)