Sorotanwarga.com, Soppeng - Penanganan laporan di Polres Soppeng menjadi sorotan tajam setelah Kanit Pidum, IPDA Nirwan Bakri, "dituding" lambat dalam tangani laporan.
Tuduhan tersebut mencuat setelah adanya percakapan WhatsApp yang diterima oleh seorang wartawan, mengungkapkan keluhan mengenai keterlambatan penanganan laporan masyarakat.
Dalam pesan WhatsApp yang diterima oleh oknum wartawan, IPDA Nirwan Bakri menjelaskan responsnya terhadap tuduhan tersebut.
“Jangan ki hapus2 chat ta kalau laki2 ki. Sy tdk takut ji kalau di evaluasi Krn bgitu memang resiko jabatanπ, bekerja maksimalpun tdk akan membuat semua orang puas, laporannya itu baru sekitar dua Minggu lalu, qt sudah desak2 terus,” ujarnya melalui pesan WhatsAppnya kepada oknum wartawan.
Nirwan Bakri juga menambahkan, “Banyak laporan yg lama jg sy usahakan semua bisa terakomodir, kalau qt tdk bisa memahami setidaknya tdk usah memperkeruh,” tulisnya.
Terkait itu, Kepolisian Resor Soppeng belum memberikan pernyataan resmi terkait masalah ini.
Proses evaluasi dan klarifikasi terhadap tuduhan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai kinerja dan prosedur yang diterapkan di Polres Soppeng.
Sebelumnya, Pelapor yang dikenal dengan inisial K, melalui Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi (STTLP) No. 190/VII/2024/SKPT/RES Soppeng, menyampaikan keluhan mendalam terkait penanganan laporannya oleh pihak kepolisian.
Dalam laporan tersebut, K mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan kasus oleh penyidik di Polres Soppeng.
Pelapor menekankan pentingnya keseriusan dari aparat penegak hukum, khususnya Kanit Pidum Polres Soppeng, untuk segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan hampir sebulan yang lalu.
”Kami berharap agar laporan ini segera diproses dengan serius, mengingat waktu yang sudah cukup lama berlalu tanpa adanya perkembangan,” keluh K , dikutip dari Okita.news , Jum'at (26/7).
(Sahril)