Iklan

Terkuak! Resmob Polres Soppeng Tangkap Pelaku Curanmor

Sahril
Jumat, 21 Juni 2024, Juni 21, 2024 WIB Last Updated 2024-06-22T05:28:10Z


Soppeng, Sorotanwarga.com - Unit Resmob Polres Soppeng di bawah komando AIPDA Jumaldi berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Lalabata, Soppeng. Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu dini hari pukul 00.10 WITA di Jl. Bila Selatan.

Pelaku yang berhasil ditangkap adalah Andi Muhammad Farisal (38), seorang supir mobil warga Lawo, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.

Aksi pencurian yang dilakukannya terjadi pada tanggal 15 Juni 2024 sekitar pukul 03.00 WITA di Jl. Pesantren, Kelurahan Lapajung.


Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Soppeng, IPTU Ridwan, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif terhadap informasi yang akurat mengenai keberadaan pelaku. 

”Tim kami segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya, Sabtu (22/6).

Saat interogasi, lanjut Ridwan, pelaku mengakui bahwa dia terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor milik Herianto (39), seorang wiraswasta yang tinggal di Jl. Bila Utara, Kelurahan Bila, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.

”Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun kurungan penjara,” bebernya.(**)

Komentar

Tampilkan

  • Terkuak! Resmob Polres Soppeng Tangkap Pelaku Curanmor
  • 0

Topik Populer

Iklan