Soppeng, Sorotanwarga.com - | Wilayah Soppeng diduga menjadi salah satu daerah sasaran peredaran produk tembakau yang tak dilekati dengan Pita Cukai.
Pasalnya, ada satu pemuda didapati oleh media ini di warkop yang telah membeli rokok di kios, namun rokok tersebut tanpa identitas Bea Cukai atau dapat dikatakan dijual secara polos.
”Saya membelinya di salah satu kios di cabbengnge, namun saya lihat rokoknya tanpa pita atau polos,”
”Harganya juga murah, hanya Rp. 14.000 dan bagus diisap rasanya kayak rokok Marlboro,“ ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kasatreskrim Iptu Ridwan saat dihubungi mengatakan, kami akan melakukan penyelidikan.
”Nanti kami lakukan penyelidikan,” singkatnya melalui chat WhatsAppnya.
Sementara Nugroho kepala bea cukai Pare-Pare dihubungi melalui WhatsApp nya belum memberi tanggapan atau chat masih belum dilihat, hingga ditayangkan nya berita ini, Minggu, (7/4).
(Sahril)