Iklan

Dipecat dari Jabatan Dirut PDAM , Andi Ahyar: Saya Ikhlas

Sahril
Jumat, 05 April 2024, April 05, 2024 WIB Last Updated 2024-04-05T11:51:36Z


Soppeng, Sorotanwarga.com - Andi Ahyar Saransi resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Ompo Kabupaten Soppeng, Jum'at (5/4).

Hal ini berdasarkan Surat Rekomendasi dari Dewan Pengawas Perumdam Tirta Ompo, nomor 01/DP/PERUMDAM-TO/IV/2024 tanggal 2 April 2024.

Setelah melalui berbagai pertimbangan, akhirnya Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak menerbitkan Surat Keputusan (SK), nomor: 197/IV/2024 Tentang Pengangkatan Pelaksana Tugas Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ompo Kabupate Soppeng.

Selain itu, pemecatan Dirut PDAM Soppeng itu diusulkan Dewan Pengawas PDAM Kabupaten Soppeng karena dianggap tidak sanggup mengelola manajemen PDAM selama dia menjabat sebagai Dirut.

”Kami Dewas yang usulkan karena dianggap tidak sanggup mengelola manajemen PDAM”, Ungkap Andi Agus PH Rauf.

Sementara, Andi Ahyar Saransi akhirnya angkat suara terkait pemecatan dirinya sebagai Direktur Utama Dirut PDAM Tirta Ompo Kabupaten Soppeng.

”Saya ikhlas diberhentikan dan mungkin ini sudah takdir saya,”kata Andi Ahyar Saransi saat  berada di halaman parkir Mapolres Soppeng , Jum'at (5/4).
Komentar

Tampilkan

  • Dipecat dari Jabatan Dirut PDAM , Andi Ahyar: Saya Ikhlas
  • 0

Topik Populer

Iklan