SOPPENG, Sorotanwarga.com - Lagi-lagi Tim Reskrim Unit V Resmob Polres Soppeng yang dipimpin Aipda Jumaldy kembali meringkus tiga pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian.
Adapun terduga pelaku yakni, Suri (31) alamat Atakkae, Kelurahan Uluale, Kecamatan Watangpulu, Kabupaten Sidrap. Kemudian Suldia (23) warga Desa Salusana, Kabupaten Luwu. Terakhir ialah Anni (33) alamat Atakkae, Kelurahan Uluale, Kecamatan Watangpulu, Kabupaten Sidrap.
Terduga pelaku melakukan aksinya saat anak korban menyimpan Handphone miliknya dibawah rumah saat korban sedang tidur, naasnya Handphone tersebut hilang pada saat korban terbangun.
Saat korban bingung mencari Handphone nya yang merek Oppo A15, korban mencurigai seorang pengguna roda empat yang singgah di depan rumahnya yang dilihat oleh anak korban tersebut.
Anehnya lagi, pada saat korban mengecek uang miliknya sebanyak Rp.23.000.000,- (Dua Puluh Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) di rekeningnya, korban heran karena uang miliknya sudah tidak ada, atas kejadian itu korban merasa dirugikan dan melaporkan hal tersebut.
Berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/86/III/2024/SPKT/Polres Soppeng/Polda Sulsel, Tanggal (17/3).
Iptu Ridwan menerangkan, Saat anggota mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di wilayah Sidrap, Tim Resmob Polres Soppeng segera bergerak ke tempat tersebut untuk memastikan keberadaan pelaku.
”Ajaibnya, salah satu terduga pelaku ditemukan berada di warung jualan miliknya di Kabupaten Sidrap saat tim sampai di tempat tersebut berdasarkan informasi yang didapat.”
”Selanjutnya terduga pelaku diamankan dan dilakukan interogasi awal, Dari hasil interogasi anggota mendapat informasi bahwa ada dua pelaku lainnya yang berada di wilayah hukum Kabupaten Luwu.”
”Karena hal tersebut, Personil Reskrim Unit V Resmob bergerak ketempat yang dikatakan pelaku pertama.”
”Tepat pada hari Rabu 20 Maret sekitar pukul 03.30 WITA saat anggota sampai di tempat tersebut, terduga pelaku diciduk dirumahnya dan diamankan,” kata Kasatreskrim Polres Soppeng.
Dari hasil interogasi ketiga pelaku, ia mengakui bahwa ia telah melakukan tindak pidana pencurian berdasarkan laporan tersebut.
Selanjutnya, terduga pelaku tindak pidana pencurian dibawa ke Polres Soppeng untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(SR)