Soppeng, Sorotanwarga.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng akhirnya bisa bernapas lega.
Hal itu disebabkan, Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2024 yang selama ini mereka idam-idamkan akhirnya telah dikirim ke rekeningnya masing-masing, pada, Selasa (26/03) kemarin.
Jika ditotal, anggaran yang disiapkan pemerintah untuk pembayaran THR 2024 secara keseluruhan mencapai 24 Milyar.
Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Soppeng Tahun 2024
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Soppeng H Dipa berharap dengan terbayarkannya THR tersebut, dapat dimanfaatkan dan digunakan sesuai keperluan menjelang lebaran.
”THR nya digunakan dengan bijak dan lebih bagusnya belanjakan di soppeng saja,” Harapnya.
Lebih lanjut H Dipa mengingatkan, bahwa Soppeng merupakan salah satu Kabupaten di Sulsel yang tercepat dalam pencairan THR untuk ASN nya.
"Besaran THR yang diberikan enggak merata, karena akan disesuaikan dengan gaji bulan Maret yang diterima oleh PNS dan PPPK itu sendiri," jelasnya.
(SR)