Soppeng, Sorotanwarga.com - | Terendus kabar tentang Proyek Sanimas berupa Toilet yang bersumber dari anggaran APBN tahun 2023 lalu, sekiran 350 juta rupiah setiap Desa / Kelurahan yang menjadi dugaan lahan 'Korupsi'.
Proyek pembangunan toilet itu dikerjakan di Desa Laringgi, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng.
Hal itu menjadi dugaan karena adanya salah satu warga desa laringgi memaparkan mengenai gaji pekerja pada proyek tersebut.
”Kami digaji secara borongan dengan jumlah Rp 2.700.000.- per unit, untuk warga desa ini. Namun ada juga pekerja dari kabupaten lain yakni, orang Mandar.
”Tetapi, bagi pekerja yang berasal dari Kabupaten lain itu diberi upah hanya bernilai Rp 2.500.000.-per unit,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Aktivis mudah Soppeng Akbar Afandi S.Kom mengatakan, ada penyalahgunaan anggaran pada proyek Sanimas tersebut.
”Kepada pihak Aparat Penegak Hukum untuk lakukan pemeriksaan terkait penggunaan anggaran pada proyek Sanimas berupa toilet itu.” pinta Akbar.
Menurutnya, penggunaan anggaran proyek yang bersumber dari APBN itu terkesan hanya dijadikan lahan Korupsi oleh sekelompok oknum.
”Mulai dari gaji pekerja yang bervariasi borongan, itu sudah dapat diduga ada permainan terselubung yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan bantuan untuk masyarakat.”
Maka dari itu, diminta kepada pihak Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Soppeng dan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng agar menindaklanjuti hal itu tanpa harus pandang bulu.
”Demi untuk menghindari terjadinya korupsi di bumi Latemmamala ini, maka diminta kepada pihak aparat penegak hukum melakukan penyelidikan terkait proyek tersebut,” tegasnya.
Untuk diketahui, belum ada hasil konfirmasi dari pihak terkait dikutip dari Media Ketikterkini.com, Sabtu, (30/03).
(SR)