Iklan

Cegah DBD, Pemkab Soppeng Keluarkan Instruksi Terapkan 3M

Sahril
Minggu, 03 Maret 2024, Maret 03, 2024 WIB Last Updated 2024-03-03T17:52:51Z




SOPPENG, Sorotanwarga.com - Pemerintah Kabupaten Soppeng keluarkan instruksi mencegah terjadinya Demam Berdarah Dengue (DBD) dengan cara menerapkan 3M plus.


Instruksi ini ditujukan kepada seluruh elemen masyarakat Soppeng untuk meningkatkan kewaspadaannya terhadap penyebaran penyakit DBD.


Dalam hal ini Pemkab Soppeng menghimbau semua pihak terkait dengan melakukan 3M yakni:


1) Menguras tempat penampungan air minimal 1 (Satu) kali seminggu.

2) Menutup tempat penampungan udara agar nyamuk tidak masuk dan bertelur.

3) Mengubur , memanfaatkan atau mendaur ulang barang bekas.



Selanjutnya waspadalah!! Terhadap Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD).


Segera laporkan dan bawa ke sarana kesehatan terdekat jika ada warga yang mengalami demam berdarah selama 2 (Dua) hari atau lebih untuk penanganan lebih lanjut.

Dikutip dari akun Pemkab Soppeng peringatan yang dikeluarkan melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng tersebut, Senin (4/3).

(SR)
Komentar

Tampilkan

  • Cegah DBD, Pemkab Soppeng Keluarkan Instruksi Terapkan 3M
  • 0

Topik Populer

Iklan