SOPPENG, Sorotanwarga.com - Wakil Bupati Soppeng Ir.H.Lutfi Halide, MP menghadiri kegiatan aksi integrasi 1 konvergensi penurunan Stunting dan analisis situasi program Stunting tahun 2024 di Kabupaten Soppeng yang dilangsungkan di aula kantor gabungan dinas, Rabu 21 Februari 2024.
Ir.H.Lutfi Halide dalam sambutannya mengucapkan, terima kasih kepada seluruh yang hadir pada kegiatan aksi 1 program penurunan Stunting.
" Stunting merupakan ancaman utama terhadap kualitas manusia Indonesia, juga ancaman terhadap kemampuan daya saing bangsa."
Menurutnya, hal ini dikarenakan anak Stunting yang bukan hanya terganggu pertumbuhan fisiknya (bertubuh pendek/kerdil) saja, melainkan juga terganggu perkembangan otaknya, yang tentu saja akan sangat mempengaruhi kemampuan dan produktivitas dan kreativitas di usia-usia produktif.
Wabup Soppeng bahkan mengungkap bahwa berdasarkan penelitian anak Indonesia pada umumnya tidak kekurangan makanan, akan tetapi rendahnya kesadaran akan gizi seimbang mengakibatkan mereka hanya mendapat asupan makanan pokok dengan sedikit protein atau sayuran.
"Penyebab Stunting dimulai saat anak di dalam kandungan karena pola makan ibu yang buruk, kondisi ini diakibatkan oleh asupan ibu selama kehamilan kurang berkualitas, sehingga nutrisi yang diterima janin sedikit, yang akhirnya pertumbuhan di dalam kandungan mulai terhambat dan terus berlanjut setelah kelahiran tetapi gejalanya biasanya muncul setelah anak berusia sekitar dua tahun, yang ditandai dengan anak tidak tumbuh secepat yang seharusnya, kondisi ini diperparah ketika pada usia anak dibawah dua tahun tidak tercukupi asupan gizinya, tidak diberikan Asi Eksklusif ataupun MP ASI (Makanan Pendamping ASI), atau yang diberikan kurang mengandung zat gizi yang berkualitas."
"Oleh karena itu, dalam rangka mengawal pelaksanaan program percepatan penurunan Stunting, pemerintah melakukan intervensi melalui pendekatan multisektor yang mengarah pada peningkatan kualitas intervensi spesifik dan sensitif terutama melalui pemenuhan seluruh indikator sebagaimana tertuang dalam lampiran Perpres 72/2021 tentang percepatan penurunan Stunting, dikoordinasikan melalui kelembagaan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dari tingkat pusat, sampai desa/kelurahan."
"Untuk terlaksananya agenda percepatan penurunan Stunting, khususnya di Kabupaten Soppeng perlu kerjasama lintas program dan lintas sektor melalui 8 (delapan) aksi konvergensi yaitu: (1). Analisis situasi program penurunan Stunting, (2). Penyusunan rencana kegiatan, (3). Rembuk stunting, (4). Peraturan Bupati/Walikota percepatan penurunan Stunting, (5). Pembinaan pelaku dan Pemerintahan Desa/Kelurahan, (6). Sistem manajemen data stunting; (7). Pengukuran dan publikasi Stunting; dan (8). Reviu kinerja tahunan", imbuhnya.
Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Soppeng, para Pimpinan SKPD terkait, para Camat, para Lurah dan Kepala Desa.
(SR)