Iklan

PGMI Minta Kementerian Agama Serta Inspektorat Untuk Meninjau Ulang Keberadaan Kepala Kemenag Soppeng

Sahril
Jumat, 05 Januari 2024, Januari 05, 2024 WIB Last Updated 2024-01-05T15:39:39Z

Soppeng, - Sorotanwarga.com | Ketua Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng , meminta dengan hormat kepada Kementerian Agama serta Inspektorat Kementerian Agama untuk meninjau ulang keberadaan Afdal selaku Kepala Kantor Kemenag di Kabupaten Soppeng ini. 

Menurutnya, pergantian Kepala Madrasah di MAN 2 Soppeng tidak memenuhi persyaratan serta regulasi yang sesuai dengan  aturan yang telah ditetapkan. 

"Sebab, pengangkatan Kepala Madrasah itu sekurang - kurangnya 9 (sembilan) Tahun berada di Instansi Pemerintah atau mengajar diSekolah . Dan sudah jelas di regulasi tidak bisa terbantahkan  . Artinya belum bisa memenuhi persyaratan terkait pengangkatan Kepala Madrasah yang telah di lakukan oleh Kepala Kemenag Soppeng  , " Jelasnya. 

Bahkan Pengawas Pembina tidak mengetahui adanya pergantian Kepala Madrasah di MAN 2 Soppeng , saat kami lakukan konfirmasi pada hari jumat 22  Desember 2023 kemarin, " Sebutnya kepada awak media. Jumat (05/01/2023). 

Masih lanjut menjelaskan, "Seharusnya sebagai seorang Pejabat beliau harus mengelola Kantor Kementerian Agama secara profesional , dalam artian sesuai dengan regulasi atau aturan - aturan yang berlaku. Dan kami sudah rasakan beliau tidak profesional dalam hal itu,  kami menilai dia mengelola Kantor Kementerian Agama secara  ugal - ugalan, " Katanya. 
(*SR*)
Komentar

Tampilkan

  • PGMI Minta Kementerian Agama Serta Inspektorat Untuk Meninjau Ulang Keberadaan Kepala Kemenag Soppeng
  • 0

Topik Populer

Iklan