SOPPENG, Sorotanwarga.Com - Jelang Pemilu 2024 kasus pencurian di Soppeng semakin merajalela, setelah berbagai kasus tindak pidana pencurian yang berhasil diamankan tim Resmob Polres Soppeng.
Kini tim Resmob Polres Soppeng yang dipimpin Aipda Jumaldi kembali membekuk beberapa pelaku pencurian mesin traktor pada Senin,(15/1/) pukul 03.30 WITA yang terjadi di Toddang Loboo Desa Timusu Kec Liliriaja Kab Soppeng
Meski sulit, itu bukan alasan bagi tim resmob polres soppeng untuk mengamankan para pelaku tindak pencurian mesin traktor tersebut.
Kasatreskrim IPTU Ridwan mengatakan, "Kejadian bermula saat ketiga pemilik mesin traktor yang disimpan di area persawahan pada hari minggu tanggal 14 Januari 2024 di perkirakan jam 01.30 wita di Toddang Lobo Desa Timusu Kec.Liliriaja Kab.Soppeng,raib di bobol pencuri dengan menyisakan rangka baja,ungkap nya,Senin 15/1/2024.
Yang mana pelaku berjumlah empat orang untuk melancarkan aksinya itu,
Dindong (36), Ibrahim(20), Anwar (30), dan Irwan (38), Dengan alamat Empagae Kel. Sidenreng Kec. Watansidenreng Kab. Sidrap.
Saat diinterogasi para pelaku membenarkan atau mengakui aksinya tersebut.
Kasus tersebut terungkap ketika polisi menerima aduan masyarakat dengan LP Nomor : LP/B/01/I/2024/SPKT/Sek Liliriaja/Polres Soppeng/Polda Sulsel, Tanggal 15 Januari 2024. Kata Kasatreskrim Iptu Ridwan.
Keempat tersangka dikenakan Pasal 363 ke. 4 Junto Pasal 362 kupidana dengan ancaman 9 tahun penjara.
(SR)