SOPPENG, Sorotanwarga.Com | Berdasarkan aksi mogok belajar yang dilakukan oleh siswa/siswi MAN 2 Soppeng dikarenakan adanya dugaan penolakan kepala madrasah baru
Pengurus Komite Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Soppeng, kecamatan marioriawa, kabupaten Soppeng memutuskan melakukan rapat
Rabu (10/1/2024).
Dengan Hasilnya sebagai berikut!
Dalam hasil keputusan rapat yang di sarankan peserta rapat, memiliki dua tujuan yaitu;
Dalam surat keputusan rapat disepakati bahwa pengurus Komite memutuskan untuk menghentikan masa belajar di sekolah berakhir dan diharapkan aktivitas pembelajaran di kelas kembali aktif seperti semula sesuai daftar terhitung mulai hari Kamis (11/1).
Kedua, komite mengusahakan ada pertemuan orang tua Siswa, Komite, Dewan guru dengan pihak Kanwil Kemenag Provinsi Sulsel.
Mengharapkan ada pihak terkait Kemenag Soppeng dan pemerintah Daerah untuk memfasilitasi pertemuan tersebut.
Dengan isi petisi dari pihak Komite dan dewan guru sekolah MAN 2 Soppeng tetap konsisten memperjuangkan yaitu :
Menolak Kepala Madrasah yang baru dan segera mengembalikan Kepala Madrasah yang lama.
Kemudian meninjau ulang keberadaan kepala Kantor Kemenag Kabupaten Soppeng.
Demikianlah hasil keputusan rapat yang dikirim oleh pengurus komite Sekolah MAN 2 Soppeng pada hari sabtu (13/1).
Sebelumnya dinaik tayangkannya berita kepala Sekolah baru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Soppeng
Dirinya meyakini bahwa pengangkatan dirinya sudah melalui prosedur dan regulasi yang ada, kata Basrah.
(SR)